Minggu, 02 Desember 2012

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT



1.   Apa yang keluar dan salah satu dari kedua jalan yaitu dari qubul maupun dubur
لا يقبل الله صلاة أحدكم إذا أحدث حتّى يتوضأ
“Allah tidak menerima shalat salah seorang di antaramu jika ia berhadats sampai ia berwudhu.” (HR. Al-Bukhari)
2.   Tidur nyenyak,
العين وكاء السه فمن نام فليتوضأ
Mata adalah kendalinya dubur, maka barangsiapa tertidur, hendaklah ia berwudhu.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah,
kedudukan hadits ini hasan)

3.   Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan dan jari-jari, tanpa menggunakan pembatas.
من مسّ ذكره فليتوضأ
Barangsiapa menyentuh kemaluannya maka hendakiah ia berwudhu.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, dan lainnya. Hadits ini adalah shahih)
4.   Hilang akal dan perasaan
5.   Menyentuh wanita dengan syahwat
قبلة الرجل امرأته و جسّها بيده من الملامسة، فمن قبّل امرأته أو جسّها فعليه الوضوء
Ciuman seorang laki-laki kepada isterinya atau raba-rabaannya termasuk mulamasah*. Barangsiapa yang mencium isterinya atau meraba-rabanya, maka wajib baginya wudhu.” (HR. Imam Malik dalam kitab Al-Muwaththa’, dengan sanad shahih)
6.   Murtad atau keluar dari agama Islam
وَمَن يَكْفُرْ بِالإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya.” (Al-Maidah: 5)
7.   Makan daging unta,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar