TUGAS MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAAN
“GEOSTRATEGI INDONESIA”
Disusun Oleh :
Kelas B : Kelompok VIII
Nama :
1.
Nurul Muhlisah Mompewa
2.
Haryanto
3.
Randy Juharman
4.
Mustika
5.
Chaerunnisa Ekasari
6.
Yanti Sonda Lomo
PROHRAM
STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS
HASANUDDIN MAKASSAR
TAHUN
AJARAN 2012-2013
Kata pengantar
Assalamu’alaikum wr. Wb.
Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayahnya sehingga kami, kelompok 8 selaku penyusun telah menyelesaikan
pembuatan makalah yang berjudul “Geostrategi Indonesia”
Makalah ini dibuat sebagai salah satu tugas dari mata kuliah
pendidikan kewarganegaraan (PKN).Dalam makalah ini akan di jelaskan tentang
geostrategi Indonesia termasuk di dalamnya konsep Astragatra dan perdamaian
dunia
Begitulah kiranya apa yang akan kami sampaikan dalam makalah
ini. Kami pun menyadari, makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena
itu, kami selaku penyusun memohon maaf atas segala kekurangan dalam penyususnan
makalah ini. Kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca sekalian
agar kami bisa menjadi lebih baik
Akhir kata, penulis mengucapakan terima kasih kepada semua
pihak. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pihak ynag membutuhkan
Wassalamu’alaikum wr. Wb
Penyusun,
Kelompok 8
BAB 1
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Indonesia
merupakan suatu negara kepulauan yanb terletak di antara benua Asia dan benua
Australia serta smaudra pasifik dan samudra hindia. Masyarakat Indonesia adalah
masyarakat majemuk yang heterogen, yang di dalamnya terdiri dari berbagai ras,
suku bangsa, bahsa, warna kulit, agama dan adat istiadat yang berbeda. Dari
berbagai perbedaan tersebut sehingga dalam masyarakat Indonesia rawan dengan
adnya konflik antar daerah yang satu dengan daerha yang lain.
Oleh karena
itu perlu adanya suatu strategi guna menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat
Indonesia. Dlam perkembangnnya strategi tersebut tidak hanya untuk
menanggulangi masalah konflik antar daerah di Indonesia tetapi juga untuk menghadapi
segala gangguan yangd atnag dari luar Indonesia yang mengancam keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Strategi tersebut dalam masyarakat Indonesia
dikenal dengan istilah Geostrategi.
Geostratgei
diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di
Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita
proklamasi, sebagaimana tercantum dalam mukadimah UUD 1945, melalui proses
pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan
dan diberi nama Ketahanan Nasional.
Mengingat
geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi
pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan
sebagainya. Geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan
ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan
nasional.
BAB 2
PEMBAHASAN
A. Pengertian geostrategi
Istilah "strategi" ditempa
dari kata-kata Yunani, yaitu stratêgos dan stratos (tentara)
serta agein (menjalankan). Walaupun strategi sendiri lahir
dari kancah peperangan, tatapi pada masa sekarang strategi bukan hanya kiat
atau cara berperang malainkan setiap kegiatan yang berkisar pada suatu tujuan
dan cara/jalan pencapaiannya atau, lebih sederhana lagi, setiap usaha yang
membidik sebuah sasaran.
Strategi biasanya menjangkau masa depan, sehingga pada
umumnya strategi disusun secara bertahap dengan memperhitungkan faktor-faktor
yang mempengaruhinya. Dengan demikian geostrategi adalah perumusan strategi nasional
dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utamanya.
Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu pula memperhatikan kondisi
sosial, budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun
Internasional.
Strategi juga dapat diartikan suatu upaya memanfaatkan
kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk
mencapai tujuan nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan
tujuan politik). Geostrategi Indonesia diartikan
pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana
yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
Strategi merupakan keseluruhan
operasi intelektual dan fisik yang disusun untuk menanggapi, menyiapkan, dan
mengendalikan setiap kegiatan kolektif di tengah-tengah konflik. Mengingat
konflik yang diprakirakan terjadi itu melibatkan aneka macam kekuatan, strategi
cepat terkait dengan politik, yang secara esensial berurusan dengan kekuatan
dalam kiatnya mengendalikan pemerintahan masyarakat manusia, merespons aspirasi
fundamental dari suatu kolektivitas, yaitu sekuriti dan kemakmuran. Berhubung
konflik yang diprakirakan terjadi di muka bumi, lalu strategi dibuat
"membumi", menjadi "geostrategi".
Geostrategi merupakan strategi dalam
memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan, kebijakan.
Geostrategi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai tujuan politik.
Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi.
Geostrategi merupakan upaya untuk mencapai tujuan atau
sasaran ditetapkan sesuai dengan keinginan politik. Karena strategi sendiri
merupakan upaya pelaksanaan, maka strategi pada hakekatnya merupakan suatu seni
yang implementasinya didasari oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman.
Strategi juga merupakan ilmu yang langkah-langkahnya selalu berkaitan dengan
data dan fakta yang ada. Seni dan ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau
mengelola sumber daya yang dimiliki dalam suatu rencana dan tindakan (Drs. H.
Endang Saelani Sukarya dkk, 2002:41-42).
Geostrategi untuk negara dan bangsa Indonesia adalah
kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek antara lain : aspek
geografi, aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
hankam.
Geostrategi Indonesia berawal
dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian banyak
anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan mencabik-cabik
persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu tampak jelas pada tahun 1998 dimana
timur-timur lepas dari Negara kesatuan Rebublik Indonesia. Tidak hanya itu
saja, tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam suasana
tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan mudah
menjadi bahan tertawaan di forum internasional. Disitulah
ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional, yang
sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran berharga.
Apabila dikehendaki agar hal itu
tidak akan terulang lagi, maka jangan sekali-kali memberi peluang pada
anasir-anasir pemecah belah untuk berkesempatan mencabik-cabik persatuan dan
kesatuan nasional. Sentimen SARA yang membabi buta harus ditiadakan, yang
mayoritas harus berlapang dada sedangkan minoritas haruslah bersikap
proporsional tanpa harus mengurut dada. Sekali lagi terbukti bahwa pemimpin
yang kuat dan diseganiserta mengenal betul watak
dari bangsa Indonesia amatlah
diperlukan. Dilain pihak masyarakat perlu menjadi arif serta pandai
menahan diri dalam menghadapi provokasi maupun rongrongan/iming-iming melalu
money politics. Atas dasar adanya ancaman yang laten, terutama dalam
bentuk SARA, maka geostrategi Indonesia sebagai
doktrin pembangunan mengandung metode pembentukan keuletan dan pembentukan ketangguhan bangsa dan
negara. Kedua kualita yang harus dibangun dan dimanfaatkan secara
konsisten itu tidaklah hanya ditujukan kepada individu warga bangsa akan tetapi
juga kepada sistem, lembaga dan lingkungan.
Masyarakat
bangsa berikut segala prasarananya harus terus dibina keuletannya agar mampu
memperlihatkan stamina dalam penangkalan terhadap anasir-anasir pemecah belah
bangsa dan negara. Dapat diantisipasikan bahwa hanya anasir-anasir
tersebut bersifat laten atau hadir sepanjang masa, maka aspek atau kualita
keuletan haruslah dikedepankan. Pembinaannyapun perlu berlanjut agar
setiap generasi yang muncul faham akan pentingnya kedua kualita tersebut.
Kita dapat saksikan bersama bahwa tiap generasi baru merupakan lahan yang subur
bagi upaya-upaya yang tidak sejalan dengan visi kebangsaan, dan ini tidak hanya
terjadi di Indoensia saja. Kemajuan yang bersifat kebendaan, apalagi yang
datang dari luar, saat ini lebih memiliki daya tarik terhadap generasi muda
dibandingkan dengan hal-hal yang sifatnya falsafah dan konsepsional.
Dilain pihak
masyarakat harus dibina ketangguhan/kekuatannya agar secara aktif serta efektif
mampu menghadapi bahaya/ancaman yang sifatnya laten tadi.
Setidak-tidaknya secara bergotong-royong dalam lingkungannya masing-masing
mampu mengcontain ancaman/bahaya laten itu. Ketangguhan/kekuatan bisa,
antara lain, berupa keberanian dari massa masyarakat
menghadapi apa saja yang mereka anggap dapat berpotensi sebagai anasir pemecah
belah bangsa. Ini sudah barang tentu memerlukan kebersamaan dan
kekompakan agar lebih efektif sebagai kekuatan penangkalan.
Integrasi
bangsa adalah pemaduan berbagai unsur kekuatan bangsa ke dalam satu jiwa
kebangsaan dengan aspirasi berbangsa dan bernegara yang sejalan dengan
ketentuan konstitusi. Proses integrasi bangsa adalah unik bagi tiap
masyarakat bangsa yang sangat tergantung pada sejarah serta ciri budayanya.
Bagi masyarakat bangsa yang majemuk tetapi homogen, seperti Amerika, proses
integrasi dilaksanakan dengan metode melting pot. Karena pada masyarakat Amerika
tidak ada satupun kelompok masyarakat yang berhak mengklaim satu wilayahpun
sebagai tempat tinggal nenek moyang mereka, terkecuali suku Indian, karena
hampir semuanya berasal dari keturunan imigran. Tidaklah mengherankan
apabila sebagai akibat tidak adanya ikatan historis maupun psikologis kepada
wilayah maka sentimen kedaerahan atau kewilayahan tidak terjadi. Hal yang
menguntungkan ini membuat setiap warga negara Amerika, apapun juga asal
keturunannya dapat ditempa menjadi satu dalam satu kancah apapun dan
dimanapun. Memang seorang Gubernur satu negara bagian harus dipilih diantara
warga negara bagian itu akan tetap tidak harus dipilih diantara mereka yang
dilahirkan dinegara bagian yang bersangkutan. Disini sama sekali telah
ada sentimen kedaerahan tersangkut.
Lain halnya
dengan Indonesia yang
masyarakatnya majemuk tetapi heterogen, metode melting pot tidak dapat
dilakukan. Tiap suku memiliki kaitan historis dan psikologis dengan
daerah tempat tinggal nenek moyangnya. Daerah pulau Bali seakan-akan
menjadi milik orang Bali dan bukan
milik warga pulau Bali karena itu
hanya orang Bali saja yang
dapat dicalonkan menjadi Gubernur Bali. Logika lanjutannya dalah bahwa
hanya orang Balisaja
yang bisa dan mampu memahami budaya, adat istiadat maupun agama di daerah
itu. Metode melting pot kadang-kadang juga tidak dapat diterapkan hanya
pada tataran anatar propinsi saja, akan tetapi kadang-kadang antara Kabupaten
di dalam satu propinsi juga sukar. Oleh karena itu perlu adanya strategi untuk
menjaga kesatuan wilayan NegaraIndonesia.
Pada
perkembangannya geostrategi indonesia bagi menjadi
empat periode yaitu yang pertama tahun 1962-an geopolitik indonesia disebut
SESKOAD. Hal ini ditujukan terhadap adanya kekhawatiran mengenai komunis, yang
kedua Tahun 1965 (Tanas) menyatakan bahwa geostrategi Indonesia harus berupa
sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan,
pengembangan kekuatan nsional untuk menghadapi dan menangkal ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Yang
ketiga Tahun 1972 juga dikenal dengan istilah Tanas tetapi dengan
pendekatan keamanan dan kesejahteraan guna menjaga identitas kelangsungan serta
integritas nasional sehingga dan tujuan nasional dapat tercapai. Yang ke empat
Tahun 1978 disebutkan bahwa geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk
rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam
pemmbangunan nasional.
2.2 Katahanan Nasional sebagai Wujud
dari Geostrategi Indonesia
Ketahanan nasional adalah kondisi bangsa Indonesia yang meliputi segenap
kehidupan rasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan hambatan baik yang datang
dari dalam maupun dari luar untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan
hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Kondisi atau keadaan selalu berkembang serta bahaya dan
tantangan-tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional juga harus
dikembangkan dan dibina agar memandai dengan perkembangan tersebut. Melihat hal
itu ketahanan nasional Indonesiaharuslah
dinamis bukan statis.
Sunarso dan Kus Edi Sartono (dalam Drs. H. Endang Saelani Sukarya dkk, 2002:68-69) mengatakan
bahwa unsur-unsur ketahanan nasional meliputi hal-hal sebagai berikut :
a.
Ketangguhan
Ketangguhan merupakan sebuah
kekuatan yang membuat seseorang dapat bertahan, kuat menderita, atau dapat
menanggulangi beban yang dipikulnya.
b.
Keuletan
Merupakan usaha secara giat dengan
kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut di atas uneuk
mencapai tujuan.
c.
Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau
Negara dilihat secara keseluruhan (holistik). Negara dilihat dalam pengertian
sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah, dengan
penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasional serta dengan peran
internasional.
d.
Integritas
Merupakan kesatuan menyeluruh dalam
kehidupan nasional suatu bangsa baik unsure sosial maupun alamiah, baik yang
bersifat potensial maupun fungsional.
e.
Ancaman
Usaha yang bersifat merubah atau
merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, criminal dan
politis.
f.
Tantangan
Yaitu hal atau usaha yang bersifat
menggugah kemampuan. Biasanya ini terjadi karena sesuatu kondisi yang memaksa
sehingga menyebabkan seseorang atau kelompok orang merasa harus berbuat sesuatu
untuk menghadapi keadaan yang disebabkannya.
g.
Hambatan
Adalah hal atau usaha dari diri
sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak
konsepsional.
h.
Gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal
dari luar, bersifat dan bertujuan melemahkan dan atau menghalangi secara tidak
konsepsional.
Seperti yang telah disebutkan bahwa ketahanan nasional merupakan kondisi
dinamis yang harus diwujudkan oleh suatu Negara dan harus dibina secara dini
terus menerus dan sinergi dengan aspek-aspek kehidupan bangsa lain. Pemikiran
konseptual tentang ketahanan nasional inididasarkan atas konsep geostrategi
yang merupakan konsep yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan
kondisi bangsa dan kondisi stelasi geografi Indonesia yang disebut dengan konsep ketahanan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional merupakan suatu konsepsi di dalam pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang mencangkup segenap
kehidupan bangsa yang dinamakan ASTAGATRA yang meliputi aspek Alamiah
(TRIGATRA), dan aspek Sosial (PANCAGATRA).
Yang dimaksud dengan aspek alamiah (trigatra) yaitu :
a. posisi dan
lokasi geografi negara
posisi dan lokasi Negara kesatuan republik Indonesia memberikan gambaran tentang bentuk kedalam
(menampakkan corak wujud dan tata susunan tertentu), dan bentuk keluar (situasi
dan kondisi lingkungan serta hubungan timbale balik antara Negara dan
lingkungan) dari Negara kita. Posisi dan lokasi ini merupakan wadah bagi bangsa
yang mendiaminya serta saling mempengaruhi satu sama lain, dan dengan batas
nasional tertentu membedakan Negara Indonesia dengan bangsa lain.
Negara Indonesia merupakan Negara kepulauan yang
dikelilingi oleh lautan. Posisi dan lokasi Negara Indonesia berada dalam posisi silang di jalan silang dunia yaitu
antara benua asia dan benua Australia serta samudra pasifik dan samudra hindia. Kondisi yang
demikian tidak hanya bersifat fisik tetapi juga terbuka terhadap segala
pengaruh dan aliran sosial.
b. keadaan dan
kekayaan alam
sebagai makhluk tuhan, untuk hidup berkembang biak dan mempertahankan
diri, mereka memanfaatkan alam dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Tentu
dalam pemanfaatan itu harus seimbang dan seirama dengan perkembangan penduduk.
Kekayaan alam terbagai menjadi tiga golongan yaitu hewani (fauna),
nabati (flora) dan mineral (ada yang dapat diperbaharui dan ada yang tidak
dapat diperbaharui). Kekayaan alam di atas terbagi menjadi tiga lingkungan
yaitu di atmosfir, di permukaan bumi dan di dalam bumi. Setiap bangsa wajib
mengelola sumber daya alam untuk kepentingan kesejahteraan maupun keamanan. Hal
tersebut menjadi penting untuk menjaga agar tidak terjadi ketimpangan antara
perkembangan potensi alam dengan jumlah penduduk, baik secara nasional maupun
di dalam konteks dunia (global). Karena hal tersebut dapat membahayakan
ketahanan nasional.
c. keadaan dan
kemampuan penduduk
penduduka merupakan manusia yang tinggal di suatu tempat atau wilayah.
Yang termasuk di dalam masalah penduduk antara lain : jumlah penduduk,
komposisi penduduk, dan distribusi penduduk. Masalah penduduk ini pada umumnya
dikaitkan dengan pencapaian tingkat kemakmuran (kesejahteraan dan keamanannya). Ada factor positif dan negative dari keadaan dan kemampuan
penduduk yang langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi ketahanan
nasional.
sedang aspek sosial (pancagatra) meliputi :
a. Ideologi
Suatu bangsa memerlukan landasan falsafah bagi kelangsungan hidupnya
yang sekaligus berfungsi sebgai dasar dan cita-cita nasional yang hendak
dicapai. BangsaIndonesia memiliki
falsafah Negara yang kita kenal dengan pancasila yang lahir dari nilai-nilai
yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Makin tinggi kesadaran dan ketaatan suatu
bangsa mengamalkan ideology negaranya, maka semakin tinggi pula tingkat
ketahanan nasional dibidang ideologinya.
b. Politik
Masalah politik yang kita maksudkan di sini dalam konteksnya dengan
Negara. Pusat kekuasaan suatu Negara berada pada pemerintahannya, maka
perjuangan memperoleh kekuatan berubah menjadi perjuangan mengurusi pemerintah.
Jika dianaligikan dengan ketahanan nasional, maka ketahanan nasional
dibidang politik berarti suatu kondisi dinamik suatu bangsa, yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,
serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup politik bangsa dan
Negara.
Bagi Negara berkembang seperti Indonesia, maka bidang politikmasih banyak masalah
yang harus dihadapi. Kesadaran nasional yang masih perlu ditingkatkan, kwalitas
pertisipasi rakyat yang masih belum bersifat nasional, serta dibutuhkan
inisiatif pemerintah yang memadai, agar terjadi keseimbangan dan keserasian.
Maka tingkat ketahanan politik dapat diukur dengan kemampuan suatu sistem
politik dalam menghadapi dan menanggulangi problemnya.
c. Ekonomi
Pengertian ekonomi adalah segala kegiatan pemerintah dan masyarakat yang
berhubungan dengan pengelolaan factor praduksi. Ketahanan nasional dibidang
ekonomi merupaka suatu kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan
kehidupan ekonomi bangsa dan Negara.
Oleh karena itu untuk ketahanan nasional dibidang ekonomi ini diperlukan
pembinaan ekonomi yang pada dasarnya adalah menentukan kebijaksanaan ekonomi
dan pembinaan factor produksi serta pengolahannya di dalam produksi dan
distribusi serta pengelolaanya di dalam distribusi barang dan jasa, baik di
dalam negeri maupun didalam hubungannya dengan luar negeri.
d. Sosial
budaya
Factor yang mempengaruhi ketahanan nasioanl dibidang sosial budaya
adalah tradisi. Tradisi bangsa adalah seluruh kepercayaan, anggapan dan tingkah
laku yang terlembagakan yang diwariskan dan diteruskan dari generasi kegenerasi
serta memberikan suatu bengsa sistem nilai dan sistem norma untuk menjawab
tantangan setiap tahap perkembangan sosial. Tradisi berisfat dinamis dapat
membantu ketahanan nasional, tetapi tradisionalisme yang sikap atau pandangan
memuji secara berlebihan masa kehendaknya dapat kita tinggalkan.
e. Militer
HANKAM
Pertahanan kemanan adalah daya upaya rakyat dengan angkatan bersenjata
sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah Negara dalam
menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan
Negara, serta kemampuan perjuangannya dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan
dan menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Ketahanan nasioanal dibidang HANKAM merupakan suatu kondisi dinamis
suatu bangsa yang berisi kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang
membahayakan pertahanan dan keamanan bangsa dan Negara.
2.3 Upaya Indonesia dalam Mencapai
Perdamaian Dunia.
Sejak dulu Indonesia selalu aktif dalam upaya mencapai
suatu perdamaian dunia, geostrategi Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia terbentuk dalam
system poltik luar negeri yang diterapkan di Indonesia. Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan “bahwa
kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas
dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri
keadilan”. Pada alinea IV dinyatakan bahwa “dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social”.
Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI
mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam
Pembukaan UUD 1945. Selain dalam pembukaan terdapat juga dalam beberapa pasal
contohnya pasal 11 ayat 1, 2,3 dan pasal 13 ayat 1,2,3.
a. Pasal 11 UUD
1945
1) Presiden
dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat
perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
2) Presiden
dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang
luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan
negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus
dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
3) Ketentuan
lebih lanjut tentang perjanjian internasional diatur dengan undang-undang.
b. Pasal 13 UUD
1945
1) Presiden
mengangkat duta dan konsul.
2) Dalam
mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
3) Presiden
menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan
Perwakilan Rakyat.
Sebagaimana telah diuraikan di atas bahwa rumusan yang ada pada alinea I
dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi
politik luar negeri Republik Indonesia.
Dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan gambaran mengenai makna politik
luar negeri yang bebas aktif. Karena itu dalam uraian ini akan dikutip beberapa
pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif. Menurut A.W Wijaya Bebas artinya
tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau
oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power).
Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan
persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara
lain.
Dalam konteks pada masa sekarang
pengertian bebas aktif seperti yang dijelaskan di atas sudah tidak relevan lagi
mengingat pada masa sekarang sudah tidak ada lagi blok barat maupun blok timur.
Namun system politik luar negeri tetap menganut system politik luar negeri
bebas aktif artinya apa bahwa Indonesia selalu mau bekerja sama dengan
Negara manapun serta Indonesia tetap aktif dalam usaha mewujudkan
perdamaian dunia.
Berbagai usaha dilakukan oleh Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia antara lain : Indonesia sebagai anggota OIC (Organization Islamic Conference)
menjadi pendorong bagi perdamaian di Timur Tengah khususnya mendukung Palestina
sebagai negara merdeka dari pendudukan zionisme Israel. Indonesia juga menjadi tuan rumah dan pemrakarsa Konferensi
Internasional Ulama sedunia pada bulan April 2007 di Bogor.
Disini para ulama sedunia menyuarakan penghentian kekerasan di Irak, Lebanondan Palestina. Pertemuan itu mengeluarkan
pernyataan agar Amerika Serikat tidak menjadi pemecah-belah umat Islam di Timur
Tengah yang ditenggarai para ulama sebagai alasan tidak terselesaikannya
perdamaian di dunia Arab. Indonesia juga mempromosikan Islam yang moderat,
toleran, solidaritas, serta meningkatan dialog lintas budaya dan peradaban,
karena pada saat ini masyarakat internasional salah persepsi bahwa penyerangan
yang dilakukan oleh segelintir orang muslim terhadap kepentingan barat dalam
bentuk teror dipahami sebagai benturan antar peradaban, tapi melainkan terjadi
karena ketidakadilan dan ketimpangan sosial di dunia.
Peran Indonesia dalam hal HAM yaitu, telah
meratifikasi Konvenan Internasional tentang Hak ekonomi sosial dan budaya
dan Konvenan internasional tentang hak Sipil dan politik. Kemudian, kepercayaan
Internasional kepada Indonesia menjadikan Indonesia sebagai ketua Komisi HAM
tahun 2006 dan terpilih kembali menjadi Dewan HAM dalam periode satu tahun
2006-2007. tetapi sangat disayangkan karena Indonesia sendiri belum menegakkan HAM secara tegas. Hal
itu terkait dengan belum terungkapnya kasus-kasus seperti, Tragedi Tanjung
Priok, Talangsari, kerusuhan Mei 1998, tragedi Semanggi dan kematian aktivis
HAM (Munir).
Di badan PBB Indonesia terpilih bersama Qatar dari kawasan Asia menjadi
DK tidak tetap di PBB, namun Indonesia tidak menunjukkan Independensinya dengan
ikut menyetujui sanksi terhadap Iran yang dituduh Amerika Serikat (AS)
mengoperasikan reaktor nuklir untuk membuat senjata nuklir yang dirasa AS akan
mengancam keamanan negerinya. Saya berpendapat Indonesia melakukan itu karena mendapat tekanan dari AS dimana
kepentingan nasional Indonesia banyak bergantung kepada AS. Sebagai
anggota PBB Indonesia juga telah banyak ikut serta dalam Peace Keeping Operation salah
satunya di Lebanon setelah penyerangan Israel baru-baru ini. Dibidang pertahanan Indonesia telah
menjajaki kerjasama dalam bidang produksi senjata dengan India dalam pertemuan
Komite Bersama Kerja Sama Pertahanan RI-India di Jakarta, 12-14 Juni 2007, yang
diharapkan Indonesia mampu menciptakan alat utama sistem persenjataan secara
mandiri yang diperlukan dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman pihak
luar. Pembelian pesawat tempur dan kapal selam Rusia juga ditempuh agar tidak
tergantung dengan negara Barat khususnya Amerika Serikat
Semua peran internasional Indonesia diatas merupakan poin penting untuk meningkatkan
kepercayaan kepada masyarakat internasional dalam ikut menyelesaikan masalah
internasional. Bila masyarakat internasional telah hormat dan segan
kepadaIndonesia, diyakini pihak-pihak luar enggan mengusik Indonesia. Dengan modal kepercayaan
itulah Indonesia akan mempunyai nilai tawar yang
tinggi untuk mencapai kepentingan nasional dalam hubungannya dengan negara lain
dan bangsa Indonesia dapat menentukan nasibnya sendiri
tanpa didikte pihak lain. Peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia
merupakan amanah dari pembukaan UUD 1945, yaitu ikut mewujudkan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Geostrategi
merupakan uapaya untuk mencapai tujuan atau sasaran ditetapkan sesuai dengan
keinginan politik. Karena strategi sendiri merupakan upaya pelaksanaan, maka
strategi pada hakekatnya merupakan suatu seni yang implementasinya didasari
oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman. Strategi juga merupakan ilmu yang
langkah-langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Seni dan
ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki
dalam suatu rencana dan tindakan. Pada hakekatnya geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran bahwa
bangsa dan negara ini mengandung sekian banyak anasir-anasir pemecah belah yang
setiap saat dapat mengganggu keutuhan Negara kesatuan republic Indonesia. Tentu
masih belum hilang dari ingatan kita bagaimana timur-timur lepas dari Negara kesatuan
republicIndonesia serta pulau
Sipandan dan Ligitan menjadi milik Negara tetangga yaitu Malaysia. Oleh karena itu perlu
adanya integrasi bangsa yang mampu memadukan berbagai unsur kekuatan bangsa ke
dalam satu jiwa kebangsaan dengan aspirasi berbangsa dan bernegara yang sejalan
dengan ketentuan konstitusi.
Geostrategi di Indonesia diwujudkan dalam bentuk ketahanan nasional yang
mampu menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang
membahayakan keutuhan Negara kesatuan republic Indonesia. Seperti yang telah dijelaskan dalam bab
sebelumnya bahwa konsepsi ketahanan nasional merupakan suatu konsepsi di dalam
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang mencangkup
segenap kehidupan bangsa yang dinamakan ASTAGATRA yang meliputi aspek alamiah
(TRIGATRA), dan aspek social (PANCAGATRA). Trigatra meliputi : posisi dan
lokasi geografi Negara, keadaan dan kekayaan alam, keadaan dan kemampuan
penduduk sedangkan pancagatra meliputi : Ideology, Politik, Ekonomi, Social
Budaya, dan HANKAM. Hal tersebut ditujukan untuk menjaga keutuhan Negara
kesatuan republicIndonesia.
Selain itu Indonesia juga ikut serta dalam upaya mencapai
perdamaian dunia. Hal tersebut sebagaiman tercantum dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar NegaraIndonesia tahun 1945 alenia ke IV yang berbunyi “mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”. Pembukaan UUD 1945
tersebut menjadi acuan dasar pelaksanan politik luar negeri indonesi yaitu
politik luar negeri bebas aktif, dimana Indonesia selalu ikut serta dalam
usaha-usaha perdamaian dunia seperti seperti pengiriman pasukan garuda ke timur
tengah (jalur Gaza), selain itu Indonesia juga aktif dalaml organisasi
internasional yang bertujuan menjaga ketertiban dan perdamaian dunia.
3.2 Saran
`Berdasarkan kesimpulan di atas maka saran yang dapat diberikan oleh
penulis ialah agar pemerintah selalu berupaya menumbuhkembangkan rasa
nasionalisme dalam masyarakat Indonesia serta meningkatkan sector pertahan
Indonesia agar kasus timur-timur ataupun kasus pulau Sipandan dan Ligitan tidak
terjadi lagi di Indonesia. Selain itu masyarakat Indonesia harus sadar sepenuhnya bahwa kita semua harus selalu
memperkokoh nilai-nilai persatuan dan kesatuan agar Negara kesatuan republic Indonesiaini tetap utuh.
terimakasih mbak sangat berguna infonya.
BalasHapussekedar share ni bagi teman-teman yang ingin menghasilkan uang
lewat smartphone ataupun komputer hanya dengan memasukan angka-angka maka akan dibayar sebesar 0,1 US Dolar.
buktikan sendiri. saya sudah mencoba. silahkan daftarkan email anda di https://goo.gl/YYy2PY
bukan spam, virus, hoax. buktikan sendiri.